Sunat yang gue maksud di sini bukan sunat alat kelamin (khitan) tapi soal sunat-menyunat dana anggaran alias korupsi. Budaya korupsi tuh emang udah parah dan mendarah daging dalam masyarakat Indonesia, buktinya kejadian yang menimpa kakak perempuan gue serta teman-temannya.
Ceritanya kakak perempuan gue dan beberapa temannya menjadi sukarelawan petugas sensus untuk BPS. setelah mereka melaksanakan tugasnya, mereka semua dijanjikan akan mendapatkan bayaran sesegera mungkin yang akan diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung lancar. Tetapi begitu tiba saatnya akan mengambil bayaran pada tahap kedua, para sukarelawan BPS tersebut termasuk kakak gue merasa kecewa karena katanya dananya belum cair dan akan segera dihubungi kemudian.
Beberapa kali mencoba mengurus masalah tersebut, kakak gue beserta teman-temannya malah dipersulit dengan di pingpong kesana-kemari. Akhirnya setelah menunggu cukup lama uanag pembayaran itupun turun. tetapi yang lebih menyedihkan serta membuat kecewa adalah jumlah yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan di awal alias disunat. Mungkin bagi orang menyunat uang tersebut jumlahnya tidak seberapa, tapi bagi para ibu-ibu sukarelawan BPS tersebut jumlah itu sangatlah berarti. Namun jika ditotal jumlah uang yang disunat dikalikan dengan jumlah petugas BPS maka sangat banyak uang yang dikorupsi oleh para aparat pemerintah yang culas dan licik serta berperilaku binatang tersebut.
Uang tersebut sudah direlakan oleh kakak gue serta teman-temannya, bahkan ada yang berkata uang yang disunat tersebut adalah sumbangan atau zakat mereka bagi si penyunat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar